Minggu, 01 Juli 2012

33 Persen Fakultas Kedokteran Belum Terakreditasi


Published Thursday, April 12, 2012 By Admin. Under Berita    

Saat ini, di Indonesia terdapat lebih dari 70 fakultas kedokteran baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Kualitasnya tentu berbeda-beda, bahkan 33 persen perlu diragukan karena belum terakreditasi. Perlukah masyarakat khawatir?
“Jelas mengkhawatirkan. Itu yang sedang dibenahi dengan suatu mekanisme kemitraan antara fakultas kedokteran yang kuat dengan yang lemah,” kata Dr dr Ratna Sitompul, SpM(K), Sekjen Asosiasi Institusi Pendidikan Indonesia (AIPKI) usai sarasehan 3 Pilar Pendidikan Kendokteran Indonesia di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Kamis (12/4/2012).

Menurut Dr Ratna, dari 70 lebih fakultas kedokteran yang ada di Indonesia hanya sekitar 17 yang memiliki akreditasi A. Selebihnya, 19 fakultas memiliki akreditasi B, 10 akreditasi C dan sisanya sebanyak 33 persen belum terakreditasi atau terakreditasi rendah.


Mekanisme kemitraan yang dimaksud Dr Ratna adalah HPEQ atau Health Professional Education Quality. Dalam pelaksanaannya, falkultas kedokteran yang memiliki akreditasi bagus akan ikut mendampingi fakultas kedokteran yang masih tertinggal agar dapat sama-sama maju.

Mengenai kualitasnya, Dr Ratna mengatakan bagus tidaknya lulusan sebuah fakultas kedokteran biasanya akan kelihatan saat ujian kompetensi. Lulusan fakultas kedokteran yang kurang berkualitas biasanya banyak yang gagal dalam uji kompetensi dan harus mengulang hingga beberapa kali.

“Menurut data UKDI (Uji Kompetensi Dokter Indonesia), ada 8 fakultas kedokteran di Indonesia yang selalu menyumbang ‘retaker‘. Artinya selalu ada lulusan dari fakultas tersebut yang terpaksa harus mengulang ujian karena pada ujian sebelumnya tidak lulus. Bahkan ada yang sampai mengulang 18 kali,” kata Dr Ratna.
Kualitas fakultas kedokteran hanyalah 1 dari 3 pilar utama dalam memperbaiki kualitas dokter Indonesia. Dua pilar lainnya adalah rumah sakit pendidikan yang berkualitas, serta kolegium atau perhimpunan profesi yang bertugas menyusun pedoman dan standar pendidikan.

Sumber : Detik Health

Tidak ada komentar:

Posting Komentar